Lembaga Sertifikasi Profesi

Trainer Nuswantoro

LSP TRENUS

Tentang Kami

LSP Trainer Nuswantoro (LSP Trenus) adalah lembaga pendukung BNSP yang bertanggung  jawab dalam melaksanakan sertifikasi kompetensi profesi, berfungsi dan  mempunyai tugas melaksanakan uji kompetensi, menerbitkan sertifikat  kompetensi serta melakukan verifikasi tempat uji kompetensi

LSP Trainer Nuswantoro (LSP Trenus) melaksanakan sertifikasi untuk profesi Instruktur  dan Tenaga Pelatihan yang ingin memiliki pengakuan dalam kompetensinya  sebagai Instruktur dengan benchmark Standar Kualifikasi Kerja Nasional  Indonesia (SKKNI) Nomor 333 Tahun 2020 dan Kerangka Kualifikasi Nasional  Indonesia (KKNI) Nomor 3 Tahun 2021

LSP Trainer Nuswantoro (LSP Trenus) adalah Lembaga Serfikasi Profesi Pihak Ketiga,  berkedudukan di Kota Malang Jawa Timur, pembentukannya dipersiapkan  oleh suatu Panitia Kerja yang dibentuk oleh Asosiasi Akademisi Praktisi  Training Nuswantoro yang terdaftar secara legal dengan Nomor AHU-  0001857.AH.07.TAHUN 2022 serta mendapat dukungan dari para Instansi  Teknis Terkait, dan para Pakar dibidang Trainer.

VISI

“Menjadi Lembaga Sertifikasi  Profesi terdepan dalam  membangun Sumber Daya  Manusia Indonesia yang  Kompeten di bidang Instruktur  dan Tenaga Pelatihan”

Misi

Sertifikasi Jarak Jauh (SJJ) & Sertifikasi Offline

Berikut Skema dan Sertifikat LSP Trainer Nuswantoro

SK Lisensi LSP Trenus : Nomor KEP.2214/BNSP/X/2023
Nomor ID LSP Trenus : BNSP-LSP-2367-ID masa berlaku sampai 20 Oktober 2028

LSP Trenus memiliki ruang lingkup yang mencakup sertifikasi kompetensi untuk profesi instruktur atau trainer dan tenaga pelatihan di bidang metodologi pelatihan di seluruh Indonesia.

Scroll to Top
Open chat
Hubungi kami untuk informasi lebih lanjut