LSP Trainer Nuswantoro (LSP Trenus) adalah lembaga pendukung BNSP yang bertanggung jawab dalam melaksanakan sertifikasi kompetensi profesi, berfungsi dan mempunyai tugas melaksanakan uji kompetensi, menerbitkan sertifikat kompetensi serta melakukan verifikasi tempat uji kompetensi
LSP Trainer Nuswantoro (LSP Trenus) melaksanakan sertifikasi untuk profesi Instruktur dan Tenaga Pelatihan yang ingin memiliki pengakuan dalam kompetensinya sebagai Instruktur dengan benchmark Standar Kualifikasi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) Nomor 333 Tahun 2020 dan Kerangka Kualifikasi Nasional Indonesia (KKNI) Nomor 3 Tahun 2021
LSP Trainer Nuswantoro (LSP Trenus) adalah Lembaga Serfikasi Profesi Pihak Ketiga, berkedudukan di Kota Malang Jawa Timur, pembentukannya dipersiapkan oleh suatu Panitia Kerja yang dibentuk oleh Asosiasi Akademisi Praktisi Training Nuswantoro yang terdaftar secara legal dengan Nomor AHU- 0001857.AH.07.TAHUN 2022 serta mendapat dukungan dari para Instansi Teknis Terkait, dan para Pakar dibidang Trainer.