Sehubungan dengan Surat Keputusan BNSP Nomor KEP.475/BNSP/II/2026 Tentang
Pembekuan, Pencabutan dan Tindakan Perbaikan Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi Jarak
Jauh dan Atau Penggunaan Nirkertas Atau Paperless, dengan ini kami menginformasikan
kepada seluruh mitra LSP Trainer Nuswantoro bahwa untuk sementara waktu LSP Trainer
Nuswantoro tidak bisa melayani Sertifikasi Jarak Jauh (Online) sampai ada pemberitahuan
lebih lanjut.
Jika mitra LSP Trainer Nuswantoro membutuhkan pelayanan sertifikasi kami sarankan
melalui metode Asesmen Langsung Tatap Muka (Offline).
